Kompensasi sesuai dengan Peraturan EU 261/2004

Sesuai dengan Peraturan EU (EC) No 261/2004, Anda dapat mengklaim kompensasi untuk penundaan panjang, pembatalan, atau penolakan naik pesawat karena overbooking pada penerbangan Anda ke/dari Uni Eropa dari maskapai yang mengoperasikan

Jika Anda mengalami salah satu dari hal di atas, Anda dapat mengisi dan mengirimkan Formulir Keluhan Hak Penumpang Udara EU langsung ke maskapai. Anda akan menemukan lebih banyak informasi tentang cara melanjutkan di situs web resmi EU.

Atau, Anda dapat menggunakan layanan bantuan seperti AirHelp. Mereka akan menangani klaim dengan maskapai untuk Anda dan hanya akan menagih Anda jika Anda menerima kompensasi. Dengan pengalaman mereka, Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kompensasi.
Anda juga dapat menambahkan bantuan AirHelp Plus saat Anda memesan perjalanan dengan kami. AirHelp akan secara otomatis memeriksa klaim Anda dan menghubungi Anda jika Anda berhak menerima kompensasi.

Jika kami berpikir Anda mungkin berhak mendapatkan kompensasi, kami mungkin akan merujuk Anda ke AirHelp setelah perjalanan Anda meskipun Anda tidak menambahkan AirHelp Plus.

Saya memesan dengan Anda. Mengapa Anda tidak memberi saya kompensasi?

Peraturan ini hanya berlaku untuk maskapai penerbangan yang mengoperasikan perjalanan Anda dan menyebabkan penundaan, pembatalan, atau overbooking penerbangan Anda.


Apakah artikel ini membantu Anda?